Persyaratan Website Dengan Domain ID
Nama
Domain ID
|
Syarat
|
.AC.ID (akademik, universitas, perguruan tinggi dan
sejenisnya )
|
ü
SIM/KT/Paspor
Penanggung Jawab Yang Masih Berlaku
ü
SK
Depdiknas Pendidikan Lembaga
ü
Akta
Notaris Pendirian
ü Surat Kuasa Pimpinan Lembaga.
|
.CO.ID (komersial, badan usaha dan sejenisnya )
|
ü KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
ü SIUP / TDP / NPWP / [Akte Notaris (cover dan hal 1) ]
ü Kepemilikan Merk (bila ada)
ü
Surat
keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. ( Jika nama
domain berbeda dengan nama perusahaan yang ada di SIUP )
|
.NET.ID
(penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi )
|
ü KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
ü Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler,
VSAT, dsb)
ü
Kepemilikan
Merk (bila ada)
|
.SCH.ID (sekolah)
|
ü KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
ü Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai
permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada Registrar
(reseller.co.id) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
ü
Surat
Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah
memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah
tersebut.
|
.GO.ID (institusi pemerintah dan sejenisnya )
|
ü KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
ü Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen
untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No.
28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri
Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain), dan ditandatangani oleh
Pimpinan institusi.
ü
Surat
kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi
(Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda)
memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan
domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
|
Silahkan Pilih Sesuai Kebutuhan Anda.
|